A.
HAKIKAT MANUSIA
SEBAGAI MAHLUK SOSIAL
Plato mengatakan,
mahluk hidup yang disebut manusia merupakan mahluk sosial dan mahluk yang
senang bergaul/berkawan ( Animal
Society ). Status
mahluk sosial selalu melekat pada diri manusia. Manusia tidak bisa bertahan
hidup secara utuh hanya dengan mengandalkan dirinya sendiri saja. Sejak lahir
sampai meninggal dunia, manusia memerlukan bantuan atau kerjasama dengan orang
lain.
Ciri utama mahluk sosial adalah hidup berbudaya.
Dengan kata lain hidup menggunakan akal budi dalam suatu sistem nilai yang
berlaku dalam kurun waktu tertentu. Hidup berbudaya tersebut meliputi filsafat
yang terdiri atas pandangan hidup, politik, teknologi, komunikasi, ekonomi,
sosial, budaya dan keamanan.
Menurut Aristoteles ( 384 – 322 SM ) , manusia adalah
mahluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama
manusia lainnya ( Zoon Politicon yang artinya mahluk yang selalu hidup
bermasyarakat ). Pada diri manusia sejak dilahirkan sudah memiliki
hasrat/bakat/naluri yang kuat untuk berhubungan atau hidup di tengah-tengah
manusia lainnya. Naluri manusia untuk hidup bersama dengan manusia lainnya
disebut Gregoriousness.
Manusia berperan sebagai mahluk individu dan
mahluk sosial yang dapat dibedakan melalui hak dan kewajibannya. Namun keduanya
tidak dapat dipisahkan karena manusia merupakan bagian dari masyarakat.
Hubungan manusia sebagai individu dengan masyarakatnya terjalin dalam
keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Oleh karena itu harkat dan martabat
setiap individu diakui secara penuh dalam mencapai kebahagiaan bersama.
Masyarakat merupakan wadah bagi para individu
untuk mengadakan interaksi sosial dan interelasi sosial. Interaksi merupakan
aktivitas timbal balik antarindividu dalam suatu pergaulan hidup bersama.
Interaksi dimaksud, berproses sesuai dengan perkembangan jiwa dan fisik manusia
masing-masing serta sesuai dengan masanya. Pada masa bayi, mereka berinteraksi
dengan keluarganya melalui berbagai kasih sayang. Ketika sudah bisa berbicara
dan berjalan, interaksi mereka meningkat lebih luas lagi dengan teman-teman
sebayanya melalui berbagai permainan anak-anak atau aktivitas lainnya. Proses
interaksi mereka terus berlanjut sesuai dengan lingkungan dan tingkat usianya,
dari mulai interaksi non formal seperti berteman dan bermasyarakat sampai
interaksi formal seperti berorganisasi, dan lain-lain.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi manusia hidup
bermasyarakat, yaitu:
1.
Faktor alamiah atau
kodrat Tuhan
2.
Faktor saling memenuhi
kebutuhan
3.
Faktor saling
ketergantungan
Keberadaan semua faktor tersebut dapat
diterima oleh akal sehat setiap manusia, sehingga manusia itu benar-benar
bermasyarakat, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Khaldun bahwa hidup bermasyarakat itu bukan
hanya sekadar kodrat Tuhan melainkan juga merupakan suatu kebutuhan bagi jenis
manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika tingkah laku timbal balik (interaksi
sosial) itu berlangsung berulang kali dan terus menerus, maka interaksi ini
akan berkembang menjadi interelasi sosial. Interelasi sosial dalam masyarakat
akan tampak dalam bentuk Sense Of Belonging yaitu suatu perasaan hidup bersama,
sepergaulan, dan selingkungan yang dilandasi oleh rasa kemanusiaan yang
beradab, kekeluargaan yang harmonis dan kebersatuan yang mantap.
Dengan demikian tidak setiap kumpulan
individu merupakan masyarakat. Dalam kehidupan sosial terjadi bermacam-macam
hubungan atau kerjasama, antara lain hubungan antarstatus, persahabatan,
kepentingan, dan hubungan kekeluargaan. Sebagai mahluk sosial, manusia
dikaruniai oleh Sang Pencipta antara lain sifat rukun sesama manusia.
B.
PERANAN MANUSIA
SEBAGAI MAHKLUK SOSIAL
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat
social. Artinya akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain.
Sebagai makhluk sosial manusia terhadap norma-norma
sosial yang tumbuh sebagai patokan dalam bertingkah laku manusia dalam
kelompok, norma-norma yang dimaksud adalah sebagai berikut :
- Norma
agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan untuk umat-Nya
- Norma
kesusilaan atau moral, yaitu yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajakan kebaikan dan
menjahui keburukan
- Norma
Kesopanan atau adat, yaitu yang bersumber dari masyarakat atau dari
lingkungan masyarakat yang bersangkutan
- Norma
hukum,yaitu norma yang dibuat masyarakat secara resmi yang
pemerlakuannya dapat dipaksa.
Berdasarkan hal diatas.maka manusia sebagai makhluk
social memiliki implikasi-implikasi sebagai berikut :
- Kesadaran akan ketidakberdayaan bila manusia
seorang diri
- Kesadaran untuk senatiasa dan harus berinteraksi
dengan orang lain
- Penghargaan akan hak-hak orang lain
- Ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku
Keberadaan manusia sebagai makhluk sosial
menjadiakan manusia melakukan peran-peran sebagai berikut :
- Melakukan interaksi dengan manusia lain atau
kelompok
- Membentuk kelompok-kelompok sosial
- Menciptakan norma-norma sosial sebagai pengaturan
tata tertib kehidupan kelompok.
C.
DINAMIKA
INTERAKSI SOSIAL
Interaksi sosial merupakan faktor utama dalam
kehidupan sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang
menyangkut hubungan timbal balik antarindividu, antarkelompok manusia, maupun
antara orang dengan kelompok manusia. Bentuk interaksi sosial adalah akomodasi,
kerja sama, persaingan, dan pertikaian. Apabila dua orang atau lebih bertemu
akan terjadi interaksi sosial. Interaksi sosial tersebut bisa dalam situasi
persahabatan ataupun permusuhan, bsia dengan tutur kata, jabat tangan, bahasa
dahsyat, atau tanpa kontak fisik. Bahkan, hanya dengan bau keringat sudah
terjadiinteraksi sosial karena telah mengubah perasaan atau saraf orang yang
bersangkutan untuk menentukan tindakan. Interaksi sosial hanya dapat
berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak.
Interaksi sosial tidak mungkin terjadi apabila manusia mengadakan hubungan yang
langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadp sistem
sarafnya sebagai akibat hubungan yang di maksud Ciri-ciri interaksi sosial
adalah sebagai berikut:
1.
Pelakunya lebih dari
satu orang.
2.
Adanya komunikasi
antar pelaku melalui kontak sosial.
3.
Mempunyai maksud dan
tujuan, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebiut dengan yang
diperkirakan pelaku.
4.
Ada dimensi waktu
yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung
Syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial ( Social
Contact ) dan komunikasi.
Kontak sosial berasal dari
kata con atau cun yang artinya bersama-sama, dan tango yang artinya menyentuh.
Namun, kontak sosial tidak hanya secara harfiah bersentuhan badan, tetapi bisa
lewat bicara, melalui telepon, telegram, surat
radio, dan sebagainya. Kontak dapat bersifat primer dan sekunder. Kontak primer
terjadi apabila ada kontak langsung dengan cara berbicara, jabat tangan,
tersenyum, dan sebagainya. Kontak sekunder terjadi dengan perantara. Kontak
sekunder langsung, misalnya melalui telepon, radio, TV, dan sebagainya. Kontak
sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu
- Kontak antar individu, misalnya seorang siswa
baru mempelajari tata tertib dan budaya sekolah
- Kontak antarindividu, dengan suatu kelompok,
misalnya seorang guru mengajar di suatu kelas tentang suatu poko bahasan.
- Kontak antarkelompok dengan kelompok lain,
misalnya class meeting antarkelas.
Komunikasi adalah proses memberikan tafsiran pada perilaku orang lain yang
berwujud pembicaraan, gerak-gerik badaniah atau sikap, atau
perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut.
Dengan tafsiran pada orang lain, seseorang
memberi reaksi berupa tindakan terhadap maksud orang lain tersebut. Misalnya,
jika anda melambaikan tangan dipinggir jalan atau halte bus maka salah satu bus
yang lewat pasti akan berhenti, jadi, komunikasi merupakan proses saling
memberi penafsiran terhadap tindakan atau perilaku orang lain.
Nama : Trfika hidayati
Kelas : XI Tkj
Manusia Sebagai Mahluk Sosial